Pusat Layanan 17 Jam Tlp Bebas Pulsa : 0800 1234 000 Tel/Faks : (021) 8762002, 8762003 HP/SMS : 0817 0816 486, 0811 1990 9028, 0811 1990 9026 No. WhatsApp : 0811 1990 9026 | |
| | Kelas Karyawan & BeasiswaPenerimaan Calon Mhs Baru dilakukan SETIAP SEMESTER (pemeriksaan di Google)Universitas Pandanaran Semarang Terakreditasi  Rektor : Agustien Zulaidah, S.T, M.TBerdiri Sejak 1996 Penerimaan Mahasiswa Baru D-IIIKelas Karyawan (Hybrid / Blended) Semester Ganjil Tahun 2025/2026 Dilaksanakan untuk lulusan SMA/K, D1, D2, D3/Politeknik/Akademi, dsb melanjutkan ke S-1 / Sarjana atau pindah program studi. Gelombang I = 1 Oktober 2025 - 31 Januari 2026 Gelombang II = 1 Februari - 31 Mei 2026 Gelombang III = 1 Juni - 30 September 2026
Catatan Penting : bila kapasitas telah memenuhi maka pendaftaran semester ini langsung ditutup, serta pendaftaran semester depannya langsung dibuka.
| ⊠ | Biaya Penerimaan Mahasiswa Baru = Rp 250.000,- | | ⊠ | Penerimaan Mahasiswa Baru dibuka SETIAP HARI: Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00 | | ⊠ | Pendaftaran Mahasiswa Baru bisa dilaksanakan dgn salah satu cara berikut ini.
- via Internet (Pendaftaran Mahasiswa Baru online), Website, SMS dan Whatsapp.
- via POS, Telp., surat, Faks.
- langsung dilaksanakan di Kampus Universitas Pandanaran Semarang (Sekretariat P2K) atau diwakilkan.
|
|
Jurusan Biaya pendidikannya (silakan klik) dibuat agar terjangkau masyarakat, disebabkan selain diringankan berwujud subsidi silang, juga pemberian bantuan fasilitas cicilan biaya pendidikan tanpa adanya bunga dan tanpa agunan, agar dapat diangsur per bulan sesuai kesanggupan finansial (penghasilan) mahasiswa.
Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 pd Pasal 19 ayat (2) mengenai Sistem Pendidikan Nasional bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dgn Sistem Terbuka". Selanjutnya di Penjelasan UURI terkait diterangkan : "Peserta didik dapat belajar sambil bekerja."
Juga "Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa yang merupakan salah satu tujuan negara Indonesia." merupakan konten Konstitusi 1945 NKRI di pasal 31 ayat (3).
Dalam rangka melaksanakan kebutuhan ini Universitas Pandanaran Semarang menyelenggarakan Kelas Karyawan (Hybrid / Blended) ini, sekaligus memenuhi KOMITMEN SOSIAL. Diantaranya dgn menyediakan kesempatan kepada seluruh lulusan SMA/K, D3/Politeknik, D1, D2 atau setaraf, dsb-nya, baik yang waktu luangnya terbatas dan juga memiliki kesanggupan finansial (penghasilan) terbatas, untuk melanjutkan pendidikan (atau pindah jurusan) ke jenjang Diploma Tiga (D-III) pd jurusan yang diminati, secara layak dan berbobot / kualitas sesuai keunggulan Universitas Pandanaran Semarang.
Mahasiswa dan lulusan Kelas Karyawan (Hybrid / Blended) Universitas Pandanaran Semarang dan juga Kelas Reguler Universitas Pandanaran Semarang, mempunyai HAK AKADEMIK, GELAR, dan IJAZAH yang SAMA, serta memiliki HAK untuk mempergunakan gelarnya dan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
Pembelajaran dilaksanakan mahasiswa di kampus Universitas Pandanaran Semarang (Kampus : Jl. Banjarsari Barat No.1, Pedalangan, Kec. Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah 50268), silahkan akses disini, peta mengarah kampus Universitas Pandanaran Semarang dan rute transportasi ke arah Universitas Pandanaran Semarang.
Lulusan Program Diploma Tiga / D3 Kelas Karyawan (Hybrid / Blended) Universitas Pandanaran Semarang disiapkan menjadi Ahli Madya (Diploma Tiga / D3) sesuai jurusannya, yang dapat mengembangkan kualitas dirinya dng berbekal ilmu, teknologi, dan seni, sehingga mampu memutuskan menjabarkan serta penuntasan permasalahan beserta menaikkan pengetahuannya.
Keahlian yang nantinya akan dimiliki oleh lulusan diantaranya ialah keahlian penguasaan teori yang kuat beserta penerapannya dan profesionalitas serta berpandangan sempurna; ber-mental profesional serta terampil yang berorientasi pada penuntasan persoalan sebagaimana alur berfikir sistem; berkeahlian menaikkan kajian-kajian teoritis konsepsional terbaru; memiliki keahlian melakukan beragam penelitian dasar dan juga terapan.
Untuk mempercepat perolehan informasi, seumpama ingin mengcopy/print informasi secara keseluruhan tentang Program Kelas Karyawan (Hybrid / Blended) di Universitas Pandanaran Semarang silakan klik Informasi Terperinci Kelas Karyawan (Hybrid / Blended) Universitas Pandanaran Semarang ini.
Bila ada hal yang kurang jelas, mohon kiranya langsung ditanyakan ke layanan info 17 jam di atas atau klik "Contact Us" ini.
Melalui situs/informasi ini, mohon bantuan Bapak/Ibu/Sdr untuk sudi kiranya turut mendorong/memotivasi keluarga/sahabat/rekan berkarir untuk melanjutkan pendidikan tingginya di Universitas Pandanaran Semarang - Universitas Pandanaran Semarang, baik melalui Kelas Karyawan (Hybrid / Blended) dan juga melalui Kelas Reguler.
Terima kasih, Universitas Pandanaran Semarang - Universitas Pandanaran Semarang
|
|
| | Para mahasiswa ini secara berkesinambungan bekerja sama dan saling membantu menuntaskan kesulitan masing2 . Baik kesulitan di dalam hal pekerjaan, akademik, finansial (penghasilan), dan juga persoalan lainnya. Juga dgn lulusannya, memiliki ikatan yang kuat untuk saling membantu sesama lulusan Universitas Pandanaran Semarang.
Pilihan Terbaik
Bagi masyarakat yang telah berkarier dan relatif kesukaran dalam mengembangkan karir serta menaikkan penghasilan. Maka mengikuti P2K / Program Kuliah Pegawai di Universitas Pandanaran Semarang merupakan pilihan mantap untuk mengembangkan diri. Yaitu menaikkan pendidikan tinggi formalnya sekaligus mengembangkan pengalaman, karir, serta penghasilan.
Bagi masyarakat yang belum berkarier serta relatif kesukaran dalam mendapat karir. Maka mengikuti P2K / Program Kuliah Pegawai di Universitas Pandanaran Semarang ini merupakan pilihan mantap untuk mendapatkan pekerjaan. Yaitu menaikkan pengalaman melalui mereka (rekan-rekan mahasiswanya) yang telah bekerja, dan akhirnya mendapat pekerjaan dari temannya dan juga dari dirinya sendiri. Sekaligus mengembangkan pendidikan tinggi formalnya. . . . . ➡ lihat lengkap |
| | Universitas Pandanaran Semarang - Universitas Pandanaran Semarang
⍞ Kampus : Jl. Banjarsari Barat No.1, Pedalangan, Kec. Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah 50268 Silakan klik di bawah ini untuk memperbesar peta.
 |
| | Lulusan Program Diploma Tiga / D3 Kelas Karyawan (Hybrid / Blended) Universitas Pandanaran Semarang disiapkan menjadi Ahli Madya (Diploma Tiga / D3) sebagaimana jurusannya, yang bisa menaikkan kualitas dirinya dgn berbekal ilmu, teknologi, dan seni, sehingga mampu menuntaskan persoalan beserta mengembangkan pengetahuannya.
Ijazah serta Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Kelas Karyawan (Hybrid / Blended) (P2K) dan Kelas Reguler ialah SAMA. Serta di dalam Ijazah dan juga Transkrip terkait, tidak tertulis apakah Lulusan P2K ataukah Lulusan Perkuliahan Reguler. Karena Kelas Karyawan (Hybrid / Blended) merupakan Kelas Reguler dgn jadwal pelajaran dan peserta pendidikan yang berbeda.
Sistem pendidikan tingginya diselenggarakan secara terampil serta profesional dan sangat layak bagi karyawan yang sibuk dgn pekerjaannya dan juga bagi yang bukan karyawan.
Lulusannya mampu menguasai teori yang kuat beserta pengaplikasiannya, dan kemampuan yang profesional dan cara pandang yang sempurna; menaikkan sikap mental profesional serta terampil yang berorientasi pd penuntasan persoalan mengacu alur berpikir sistem; mampu mengembangkan kajian-kajian teoritis konsepsional terbaru; mempunyai keahlian melakukan beragam penelitian dasar dan juga terapan.
Lulusan serta mahasiswa Kelas Karyawan (Hybrid / Blended) (P2K) dan juga Kelas Reguler mempunyai STATUS, BOBOT / KUALITAS, HAK, dan IJAZAH yang SAMA. . . . . ➡ lihat lengkap |
|
| | Biaya pendidikan di P2K Universitas Pandanaran Semarang dapat diangsur per bulan sesuai kesanggupan.
Pada intinya Universitas Pandanaran Semarang merupakan punya masyarakat yang secara berkesinambungan mengutamakan bobot / kualitas pendidikannya.
Kendati begitu, Universitas Pandanaran Semarang sebagai institusi (pts) terakreditasi serta unggulan ini tetap memiliki KOMITMEN SOSIAL. Antara lain membantu masyarakat dalam membayar biaya pendidikannya dng memberikan bantuan fasilitas cicilan biaya pendidikan tanpa adanya bunga dan tanpa agunan, sehingga biaya pendidikannya dapat dicicil per bulan sebagaimana kesanggupan mahasiswa.
Selain itu juga memberikan beasiswa langsung kepada mahasiswa yang betul2 tdk mampu secara secara finansial (uang).
Total pembayaran pertama (SPP + SPb + uang jaket) sebesar : Program S1 = Rp 850.000. SPP = Sumbangan Pendidikan Persemester SPb = Sumbangan Pengembangan
Pembayaran selanjutnya bisa dikredit sebagaimana kesanggupan. . . . . ➡ lihat semuanya |
| | | | Mahasiswa yang berkarier dgn sistem pertukaran waktu, tetap bisa mengikuti pendidikan dng baik. Karena sistem pendidikannya diselenggarakan secara terampil serta profesional serta berbobot / kualitas tinggi dgn memadukan Kelas Karyawan (Hybrid / Blended) dan Kelas Reguler, sehingga mahasiswa yang bekerja dgn sistem pertukaran waktu dapat mengikuti pendidikan di program lainnya dng metode tertentu.
Paling dipercaya di dalam penyelenggaraan Kelas Karyawan (Hybrid / Blended), sebab telah mematuhi dua persyaratan / term pokok penyelenggaraan program tsb, ialah :
- Kurikulum, waktu perkuliahan, jadwal pelajaran, dosen, sistem pendidikan tinggi, dsb-nya, sesuai dgn semua kebutuhan dunia kerja
- Penyelenggaraannya sesuai dgn norma akademik (telah sesuai dgn seluruh peraturan perundang-undangan).
Lulusannya juga mampu berkomunikasi dng para pakar pada kelompok ilmu yang berbeda serta menggunakan bantuan mereka; mampu menggunakan secara efektif sumber-sumber daya yang ada; mampu memulai rintisan pembentukan unit kewiraswastaan sesuai bidang keahliannya, mampu mengikuti perkembangan baru pd bidang keahliannya, dan menyelenggarakan penelitian.
Mahasiswa dapat mengulang kembali seumpama terdapat suatu mata kuliah yang tidak terpenuhi / tidak lulus, pd semester atau periode selanjutnya (kapan saja) tanpa dibebani tambahan biaya lain-lain.
Dosen (tenaga pengajar) profesional serta terampil di bidang keahliannya.
Tidak ada ujian negara (sama dgn PTN) pd setiap jurusannya. . . . . ➡ lihat lengkap |
|
| |
|